Nasionalisme merupakan negara, bangsa, dan upaya untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air.
Pembelaan dapat dilakukan dengan cara menumbuhkan keaktifan dalam berperan aktif demi mewujudkan kemajuan bangsa.
1. Bentuk penyelenggaraan usaha bela negara
- Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
- Pendidikan kewarganegaraan
- Pengabdian sesuai dengan profesi
- Pengabdian sebagai prajurit TNI secara suka rela atau secara wajib
2. Bentuk bela negara di lingkungan masyarakat
- Keamanan rakyat yaitu berpartisipasi langsung di bidang keamanan
- Pertahanan sipil yaitu kekuatan rakyat yang merupakan kekuatan pokok.
Baca Juga: 6 Pengertian Bela Negara Menurut Para Ahli dan UU serta Konsepnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar