GridKids.id - Kids, apa kamu memiliki uang rusak dan bingung ingin menukarnya?
Yap, uang rusak ternyata masih bisa ditukarkan, lo.
Sebenarnya pihak Bank Indonesia mengimbau warga yang memiliki uang rusak untuk menukarkannya di Kantor Bank Indonesia.
Namun, Bank Indonesia hanya ada satu di setiap provinsi. Selain itu, Bank Indonesia hanya ada di beberapa kota saja.
Jika di daerah kamu enggak ada Bank Indonesia, kamu dapat menukarkan uang ke bank-bank umum yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan di Indonesia.
Uang Rusak Dapat Ditukarkan
O iya, uang rusak atau cacat dapat ditukar jika masih ada tanda keaslian uang rupiah tersebut.
Hal ini berlaku untuk uang kertas maupun uang logam atau koin.
Menukar Uang dengan Mobil Cash Keliling
Selain itu, sebenarnya ada juga alternatif lain, lo, yakni mobil cash keliling yang tersedia di setiap kota perwakilan Bank Indonesia.
Meskipun jumlahnya sedikit, tapi kalau kebetulan bertemu, kamu bisa memanfaatkan mobil cash keliling untuk menukarkan uang yang rusak, ya.
Baca Juga: 6 Fungsi Bank Secara Umum dan Khusus serta Tujuannya, Apa Saja?
Mobil cash keliling beroperasi pada hari kerja. Biasanya mobil ini berada di pusat-pusat keramaian.
Mobil cash keliling enggak hanya akan melayani penukaran uang di satu tempat saja, lo.
Mereka akan berkeliling ke berbagai wilayah yang ramai seperti pasar, stasiun, rumah sakit, dan tempat pelayanan publik lainnya.
Kamu bisa mengetahui informasi lokasi terkait mobil cash keliling melalui akun Twitter resmi Bank Indonesia, lo.
Nasib Uang Rusak yang Ditukar
Nah, lalu kira-kira bagaimana nasib uang rusak yang telah ditukarkan ke bank ya, Kids?
Apakah kamu penasaran kemana uang-uang rusak tersebut nantinya akan bermuara?
Jadi, semua uang rusak yang ditukarkan di berbagai bank umum dan tempat lainnya akan dikembalikan ke Bank Indonesia, Kids.
Menurut informasi, Bank Indonesia kemudian akan menghancurkan uang rusak yang mereka terima dari masyarakat.
Nah, nantinya setelah uang-uang tersebut dimusnahkan, maka akan diganti dengan uang yang baru.
Uang baru tersebut tentunya adalah uang resmi yang layak edar.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar