Hukum kekekalan energi adalah salah satu hukum dalam ilmu fisika yang menyatakan energi adalah kekal atau abadi.
Hal inilah yang membuat energi enggak bisa berubah sepanjang waktu, bernilai sama sebelum atau sesudah terjadi sesuatu.
Dalam hukum kekekalan energi, energi yang dimaksud adalah energi kinetik, energi potensial, dan energi mekanik.
Hukum kekekalan energi ditemukan oleh seorang ahli fisika dari Inggris, bernama James Prescott Joule.
Bunyi hukum kekekalan energi adalah sebagai berikut:
"energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, namun bisa berpindah dari satu bentuk ke bentuk lainnya...".
Hal ini berarti jika suatu energi yang terlibat dalam proses kimia dan fisika bisa mengalami perpindahan hingga perubahan bentuk.
Contohnya:
Radiasi yang bisa diubah jadi panas, energi potensial yang dirubah menjadi energi listrik, energi kimia yang bisa dirubah juga jadi energi listrik.
Tak hanya abadi, keberadaan energi punya beberapa sifat, diantaranya transformasi (perubahan), transfer (perpindahan), bisa berpindah ke benda lain terutama lewat gaya yang menyebabkan pergeseran (energi mekanik).
Pertanyaan: |
Bagaimana sifat energi menurut hukum kekekalan energi? |
Petunjuk, cek lagi page 2. |
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Gramedia.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar