Badan Usaha Milik Negara ini umumnya bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis dan vital atau penting.
Contohnya adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., dan lain sebagainya.
Koperasi merupakan usaha bersama dalam bidang ekonomi yang didirikan berdasarkan prinsip kerja sama dan gotong royong.
Bentuk usaha berupa koperasi ini didirikan berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan anggotanya.
Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggota. Keanggotaan pada koperasi bersifat sukarela.
Firma adalah usaha ekonomi yang dikelola kelompok yang didirikan oleh sekurang-kurangnya dua orang.
Baca Juga: 5 Jenis Usaha Ekonomi Perseorangan serta Kelebihan dan Kekurangannya
Biasanya, usaha ekonomi berbentuk firma didirikan oleh orang-orang yang sudah saling mengenal sebelumnya.
Hal ini karena setiap anggota firma memiliki hak atas nama firma. Selain itu, anggotanya juga bertanggung jawab atas risiko kerugian.
Usaha berbentuk firma ini biasanya bergerak di bidang layanan konsultasi hukum maupun badan keuangan.
Contoh usaha ekonomi berbentuk firma di Indonesia, yakni firma hukum, firma akuntansi, firma nike, hingga firma diadora.
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar