Berikut ini adalah beberapa ciri perusahaan jasa:
1. Jasa adalah produk utama yang dijual oleh perusahaan.
2. Tak memiliki produk yang berbentuk barang.
3. Hasil produk yang dibeli tak bisa disamakan dengan manfaat yang dirasakan konsumen.
4. Produk yang dijual tak memiliki standar harga yang umum di pasaran.
5. Produk yang dibeli konsumen umumnya tak ada status kepemilikannya.
6. Tak ada persediaan barang yang harus diinventarisasikan perusahaan.
Di sekitar kita, ada banyak sekali jenis perusahaan jasa.
Baca Juga: Pengertian Pemasaran dan Jenis-jenisnya
Bahkan tanpa disadari, kita sering memanfaatkan perusahaan jasa tersebut.
Contoh yang paling umum adalah perusahaan trasnportasi ojek online.
Selain itu ada bank yang menawarkan jasa keuangan pada masyarakat.
Itulah beberapa informasi tentang perusahaan jasa ya, Kids.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar