GridKids.id - Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang juga menjadi ideologi bernegara bangsa kita.
Pancasila menjadi pedoman orang Indonesia dalam menjalani kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Inilah yang membuat warga negara diharapkan bisa senantiasa mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam poin-poin pancasila.
Dilansir dari laman kemdikbud.com, Pancasila sudah diterapkan sejak awak kemerdekaan negara Republik Indonesia.
Sejak itu juga Pancasila sudah menjadi falsafah negara yang menjadi pedoman hidup dan diterapkan sebagai identitas bangsa.
Pada masa orde baru, ketika Soeharto sudah resmi menjadi Presiden kedua Indonesia, upaya pemulihan atas pelanggaran Pancasila era orde lama mulai dilakukan.
Upaya pemulihan ini diwujudkan dengan pelaksanaan Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun).
Selain itu, pelaksanaan pemilu hingga pendidikan pelaksanaan pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila sampai ke pemerataan pembangunan negara.
Namun, selama masa pemerintahan orde baru tetap ada beberapa masalah yang muncul mulai dari KKN hingga pembatasan hak berpendapat.
Tak hanya itu, kala itu kekuasaan pemerintah dan dominasi militer juga sangat kuat dengan adanya dwifungsi ABRI di tubuh pemerintahan.
Lalu, seperti apakah penerapan Pancasila pada masa pemerintahan orde baru di Indonesia?
Baca Juga: Perkembangan dan Kebebasan Pers Nasional Era Pemerintahan Orde Baru
Penerapan Pancasila di Masa Orde Baru
Pancasila era orde baru diterapkan sejak 1966-1998 selepas runtuhnya demokrasi terpimpin di bawah Presiden Soekarno.
Beberapa poin gagasan Pancasila era orde baru yang perlu kamu soroti, di antaranya:
- Demokrasi di bidang politik hakikatnya harus bisa menegakkan kembali asas-asas negara hukum dan kepastian hukum.
- Demokrasi di bidang ekonomi hakikatnya harus mewujudkan kehidupan yang layak untuk semua warga negara.
- Demokrasi di bidang hukum hakikatnya harus punya pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia juga peradilan yang bebas dan enggak memihak.
Gagasan yang begitu ideal di atas ternyata hanya menjadi sebatas gagasan yang sulit diwujudkan pada era pemerintahan orde baru.
Kala itu negara begitu terkungkung pada kekuasaan pemerintah yang sangat dominan.
Peran Tentara Nasional Indonesia dan Polri begitu dominan, segala keputusan akan terpusat pada pemerintah dan respon atas itu.
Keberadaan partai politik juga dibatasi dan segala bentuk aspirasi enggak bisa diwadahi dengan terbuka.
Pada masa itu segala hal yang ditunjukkan di publik adalah bentuk tindakan yang berdasarkan pola ABS (Asal Bapak Senang).
Baca Juga: Kebijakan Pembangunan Sosial Indonesia Era Pemerintah Orde Baru
Hak-hak politik rakyat juga dibatasi dan pemerintah selalu turut campur dalam kehidupan dan pandangan politik masyarakatnya.
Pemilihan umum bahkan enggak bisa berjalan secara demokratis karena pemilik suara terbanyak sudah ditentukan sejak awal.
Itulah tadi uraian tentang penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada era pemerintahan orde baru.
Meski selalu digaungkan pada masa itu, gagasan-gagasan pancasila yang luhur masih tetap menemukan pelanggaran dalam proses penerapannya.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar