1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Makna dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NKRI sebagai wujud proklamasi kemerdekaan memiliki makna yang dalam dengan kondisi Indonesia yang majemuk, antara lain:
1. Keutuhan wilayah yang meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah, air, dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
2. Keutuhan khasanah budaya, mulai dari adat istiadat, karya cipta, dan hasil pemikiran.
3. Bangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilayah NKRI.
4. Keutuhan sumber daya alam, yaitu seluruh kekayaan alam berupa barang.
Baca Juga: 10 Tantangan dalam Menjaga Keutuhan NKRI Secara Internal dan Eksternal
Source | : | sumber.belajar.kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar