Negara monarki adalah negara yang dipimpin oleh seorang raja atau ratu.
Monarki bisa menjadi monarki absolut (kekuasaan mutlak dipegang oleh raja atau ratu) atau monarki konstitusional (kekuasaan raja atau ratu dibatasi oleh konstitusi).
3. Federasi
Negara federasi adalah yang terdiri dari beberapa negara bagian atau wilayah yang lebih kecil.
Setiap wilayah memiliki otonomi dalam pemerintahan, namun masih berada di bawah naungan pemerintahan federal.
4. Kesatuan
Negara kesatuan adalah negara yang kekuasaannya bersifat sentralistik dan tak terbagi-bagi kepada beberapa wilayah otonom yang merdeka.
5. Negara Satu Partai
Negara yang dipimpin oleh satu partai politik.
Partai tersebut mengendalikan seluruh aspek pemerintahan dan mengesampingkan oposisi politik.
6. Negara Teokrasi
Baca Juga: 15 Fakta Menarik Peta Dunia yang Mulanya Dibuat untuk Navigasi Laut
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar