2. Sistem isyarat yang disusun harus mewakili satu kata dasar atau imbuhan tanpa menutup kemungkinan adanya beberapa perkecualian bagi dikembangkannya isyarat yang mewakili satu makna.
Misalnya untuk kata gabung yang sudah demikian pada maknanya sehingga tidak diwakili oleh dua isyarat.
Kata-kata yang mempunyai arit ganda memerlukan pertimbangan berdasarkan tiga prinsip yaitu ada/tidak persamaan arti, ejaan dan ucapan, serta lema yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
3. Sistem isyarat yang disusun harus mencerminkan situasi sosial, budaya, dan ekologi bahasa Indonesia.
Pemilihan isyarat perlu menghindari adanya kemungkinan konotasi yang kurang di dalam komponen isyarat.
Sistem isyarat wajib disesuaikan dengan perkembangan kemampuan dan kejiwaan siswa.
4. Sistem isyarat harus memperhatikan isyarat yang sudah ada dan banyak dipergunakan oleh kaum tunarungu Indonesia dan harus dikembangkan melalui konsultasi dengan wakil-wakil dari masyarakat.
5. Sistem isyarat harus mudah dipelajari dan digunakan oleh siswa, guru, orang tua murid, dan masyarakat.
6. Isyarat yang dirancang harus memiliki kelayakan dalam wujud dan maknanya.
Baca Juga: Kucing Memiliki Banyak Cara untuk Berkomunikasi, Salah Satunya dengan Memeluk Secara Tiba-Tiba
Artinya wujud isyarat harus secara visual memiliki unsur pembeda makna yang jelas, tetapi sederhana, indah dan menarik gerakannya.
Makna isyarat harus menunjukkan sifat yang luwes (memiliki kemungkinan untuk dikembangkan), jelas dan mantap (tidak berubah-ubah artinya).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar