Sumber daya alam yang bisa diperbaharui punya kapasitas untuk memproduksi dan memperbaharui diri dalam kurun waktu tertentu.
Tapi, hal ini tetap perlu diperhatikan bergantung pada seberapa cepat dan banyak atau enggaknya orang yang menggunakannya.
Potensi sumber daya alam ini energi bayu yang dihasilkan oleh angin bisa dirubah jadi energi kinetik atau energi listrik.
Pemanfaatan energi angin menjadi energi listrik di Indonesia sudah dilakukan di beberapa lokasi seperti: Samas di Bantul, Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Muara Gembong Bekasi.
Desa-desa itu adalah desa yang jauh dari pusat kota dan ada di pesisir pantai Laut Jawa yang aksesnya cukup sulit, membuat pemadaman listrik bisa terjadi untuk waktu yang cukup lama.
2. Sumber Daya Alam Tidak Dapat Diperbarui (Unrenewable Resources)
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (tak terbarukan) merupakan sumber daya alam yang akan habis dan enggak akan tersedia lagi setelah dipergunakan selama kurun waktu tertentu.
Sumber daya alam ini tersedia dalam jumlah yang terbatas dan enggak bisa diproduksi ulang dengan mudah.
Misalnya: bahan bakar fosil (batu bara, minyak bumi, gas alam), mineral (logam dan non logam), dan bahan bakar nuklir (uranium).
Unrenewable Resources bisa didaur ulang berarti bisa digunakan berulang kali, misalnya logam (seng, aluminium, timbal), mineral non-logam (berlian), dan bahan berasal dari bahan bakar fosil (plastik).
Sumber daya alam Unrenewable Resources sudah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup penduduk.
Baca Juga: Peta Konsep: Sumber Daya Alam dan Indonesia, IPA Kelas 5 SD Tema 6
Source | : | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar