GridKids.id - Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia.
Pancasila mengatur tata kelola berbangsa dan bernegara serta menjadi acuan dalam merumuskan aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Setiap sila Pancasila merupakan nilai dasar atau prinsip, sedangkan hukum adalah nilai instrumental atau penjabaran dari nilai dasar.
Karenanya, dalam merumuskan hukum dan peraturan negara harus berlandaskan sila-sila Pancasila.
Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia.
Hal ini tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan yang berbunyi:
"Sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945."
Makna fungsi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
Makna Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia adalah Pancasila merupakan norma dasar yang menjadi induk dari segala macam tatanan norma di Indonesia.
Jika dikaitkan dengan sumber hukum, Pancasila termasuk sumber hukum materiel yang ditentukan oleh muatan atau bobot materinya.
Karena itu, “Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum” merupakan norma yang fundamental sebagai dasar dari terbentuknya konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: PPKN Kelas 8 SMP: Fungsi Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Sebagai konsekuensi dari hal tersebut, seluruh nilai Pancasila haruslah tercermin dan menjadi ruh dalam seluruh isi hukum atau Peraturan Perundang-undangan di Indonesia.
Atau dengan kata lain, seluruh konstitusi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
Setidaknya terdapat tiga kualitas materi Pancasila yaitu:
- Pancasila merupakan norma dasar yang menjadi induk dari segala bentuk tatanan norma di Indonesia
- Pancasila adalah sumber atau tempat untuk menggali serta menemukan hukum dalam suatu negara
Adapun fungsi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yaitu :
1. Ideologi hukum Indonesia
Baca Juga: PPKN Kelas 8 : Nilai-Nilai dalam Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara
2. Kumpulan nilai-nilai yang harus berada di belakang keseluruhan hukum Indonesia
3. Asas-asas yang harus diikuti sebagai petunjuk dalam mengadakan pilihan hukum di Indonesia
4. Sebagai suatu pernyataan dari nilai kejiwaan dan keinginan bangsa Indonesia, juga dalam hukumnya.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar