GridKids.id - Kids, jika kita mendengar kata koalisi, mungkin yang ada pikiranmu adalah penggabungan partai politik.
Yap, koalisi biasanya digunakan oleh partai politik.
Terutama di Indonesia yang sistem pemerintahannya demokrasi, artinya para partai-partai memilki tujuan yang sama untuk memperoleh kedudukan dan kekuasan politik.
Menurut Besar Bahasa Indonesia (KBBI), koalisi yaitu kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh suara dalam parlemen’.
Singkatnya, istilah “koalisi” ini akan selalu berkaitan dengan hal-hal di bidang politik, yakni berupa kerja sama atau penggabungan antara beberapa partai politik guna mencapai kepentingan bersama.
Salah satunya adalah untuk memperoleh suara terbanyak dalam sebuah pemilu.
Kata koalisi juga sering mengarah pada kepentingan orang tertentu.
Sehingga kebersamaan dalam koalisi sangat dipengaruhi oleh latar belakang kepentingan tiap individunya.
Jika disimpulkan, koalisi adalah kelompok orang yang memiliki ikatan, identitas, dan tujuan bersama.
Sifat-sifat Koalisi
Jika merujuk pada sebuah koalisi partai politik, penggabungan tersebut memiliki dua sifat yakni koalisi taktis dan koalisi strategis. Nah, berikut adalah uraiannya!
Baca Juga: Mengenal Kosa Kata Politik dalam Bahasa Jepang Beserta Artinya
1. Koalisi Taktis
Koalisi taktis adalah sifat dari penggabungan partai politik yang dibangun tidak untuk memenuhi kepentingan visi dan ideologi dari partai-partai politik tersebut.
Koalisi ini dibangun berkaitan dengan keputusan dari oligarki elit kekuasaan yang mana memegang kekuasaan tertinggi dalam sebuah partai.
2. Koalisi Strategis
Koalisi strategis adalah sifat dari penggabungan partai politik yang dibangun untuk pemenuhan kepentingan visi dan ideologi dari partai politik.
Dengan tujuan secara bersama-sama membentuk suatu pemerintahan yang kuat serta bertahan lama.
Biasanya, koalisi ini dibangun atas dasar kepentingan partai politik secara kelembagaan dan keputusannya dilakukan juga secara bersama-sama dengan anggota koalisi lainnya.
Jenis-jenis koalisi partai
Koalisi partai dibagi menjadi 3 golongan, yaitu :
1. Koalisi Potensial
Adalah suatu keadaan dimana terdapat sebuah kepentingan yang muncul, sehingga tindakan koalisi berpotensi untuk diambil.
Baca Juga: 3 Bentuk Kebijakan Politik Dalam dan Luar Negeri pada Era Orde Baru
Dalam koalisi jenis ini, dibagi lagi menjadi dua hal, yaitu:
- Latent, yakni belum terbentuk menjadi sebuah koalisi aktif.
- Dormant, yakni sudah terbentuk koalisi sebelumnya tetapi sudah tidak aktif.
2. Koalisi Aktif
Koalisasi aktif merupakan jenis koalisi yang tengah berjalan. Dalam jenis ini, juga dibagi menjadi dua hal, yaitu:
3. Koalisi Berulang (Recurring)
Koalisasi berulang adalah koalisi temporer yang masih tetap berlanjut sebab isu tunggalnya belum terpecahkan.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,Gramedia.com |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar