Setelah mengetahui macam-macam nilai sosial, yuk, kita bahas ciri-ciri dari nilai sosial!
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma memiliki arti sebagai aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok orang di dalam masyarakat.
Di mana norma diterapkan sebagai panduan, tatanan, dan juga pengendali tingkah laku yang sesuai.
Secara umum normal sosial adalah aturan yang dibentuk karena adanya suatu kebutuhan masyarakat akan ketertiban yang ingin dicapai dalam kehidupan sehari-hari.
Jika ada norma atau peraturan yang ada dilanggar, orang tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang sudah berlaku.
Macam-macam Norma Sosial
Berdasarkan sifatnya macam-macam norma sosial dibagi menjadi dua, yaitu norma formal dan non formal.
a. Norma Formal
Baca Juga: 15 Fungsi Norma Sosial bagi Manusia di Lingkungan Masyarakat
Norma formal adalah aturan yang dibuat oleh masyarakat yang dirumuskan oleh wewenang pemerintah atau institusi resmi.
Hal itu berguna untuk mengatur masyarakat dan memastikan adanya kesepakatan yang sifat resmi atau formal.
b. Norma Non Formal
Norma non-formal adalah suatu bentuk ketentuan maupun aturan yang dijalankan masyarakat dalam sebuah lingkungan tanpa diketahui siapa yang merumuskannya dan biasanya bentuk dari norma non-formal ini tak tertulis.
Namun masyarakat menjalankannya karena kesadaran ataupun sudah menjadi kebiasaan dalam diri untuk menjaga keharmonisan lingkungan masyarakat yang sifatnya tak resmi.
Ciri-Ciri Norma
Norma sebagai aturan di tengah masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Gramedia.com |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar