b. Shareware, software ini bisa diunduh dan digunakan pengguna hanya untuk sementara hingga batasan waktu tertentu.
Jika pengguna merasa software-nya bagus, maka ada keharusan untuk membeli atau menggunakan layanan berbayar.
Shareware sering dibatasi lama waktu pakainya (trial pemakaian misalnya 30 hari) atau jumlah software yang dijalankan (misal akses 30 hari), lengkap dengan fitur-fitur tertentu yang terbatas penggunaannya.
Sesudah masa trial berakhir, software akan terkunci atau tetap masih bisa dipergunakan sebagaimana biasa.
Contoh: Corel Draw, Microsoft Office, IDM (Internet Download Manager), Wondershare Filmora, Norton Antivirus, dan sebagainya.
c. Adware, software yang bersifat gratis tapi memiliki iklan selama program dijalankan.
Iklan ini bisa muncul pada saat start atau muncul di awal hingga selama penggunaannya.
Contoh: Windows Live Messenger Plus yang jadi salah satu contoh Adware produk AddOns untuk Windows Live Messenger.
d. Commercial/Proprietary Software, artinya software yang dibuat dengan tujuan untuk dijual dan berbayar kepada pengembang software.
Pengguna yang membelinya enggak bisa menyebarluaskan atau melakukan modifikasi ulang software secara bebas dan tanpa izin resmi dari perusahaan yang menjual software-nya.
Commercial Software ini dilindungi oleh UU Hak Cipta, contohnya Microsoft Windows, Adobe Photoshop, Adobe Flash Kaspersky, dan sebagainya.
Pertanyaan: |
Apa fungsi dari perangkat lunak (software)? |
Petunjuk, cek lagi page 1. |
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar