1. Berhak mengeluarkan pendapat
2. Berhak mengikuti pemilihan umum jika sudah memenuhi syarat
3. Berhak berserikat dan berkumpul
1. Berhak mendapat pengayoman dari orang lain dan pemerintah
2. Berhak mendapatkan kesejahteraan di berbagai hal
3. Berhak mendapat dan menggunakan fasilitas umum
Nah, itulah masing-masing 3 contoh hak warga negara Indonesia berdasarkan 5 sila dalam Pancasila.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar