Indonesia merupakan negara kesatuan dengan sistem pemerintahan, dan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Dengan begitu rakyat dipimpin oleh seorang presiden untuk menjalani sistem pemerintahan.
Bentuk Pemerintahan
Bentuk pemerintahan Republik Indonesia adalah menganut paham demokrasi dengan landasan UUD 1945 dan Pancasila.
Langsung simak penjelasannya, yuk!
Bentuk pemerintahan Indonesia
Negara Kesatuan pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua bentuk, di antaranya:
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi
Menurut Pasal 18 UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan Negara Kesatuan yang berbentuk Republik dengan sistem desentralisasi.
Sistem pemerintahan Indonesia
Baca Juga: 12 Contoh Kelebihan dan Kekurangan Konsep Negara Kesatuan dan Ciri Khasnya
Sistem Pemerintahan negara Indonesia adalah sistem presidensial.
Yang dimaksud sistem presidensial adalah sistem negara yang dipimpin oleh seorang presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Nantinya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui sistem pemilihan umum.
Masa jabatan Presiden adalah 5 tahun dalam 1 periode.
Pertanyaan: |
Apa sistem pemerintahan negara Indonesia? |
Petunjuk, cek lagi page 2! |
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar