GridKids.id - Kids, kita sudah memasuki Bab 3 materi ekonomi kelas 11 SMA, kini kita akan membahas tentang ketenagakerjaan.
Dalam pembelajaran ini, kita akan mempelajari konsep dan penjabaran klasifikasi ketenagakerjaan
Maka dari itu selama proses pembelajaran akan mengidentiikasi jenis tenaga kerja, membedakan angkatan kerja, mendeskripsikan konsep ketenagakerjaan.
Tak hanya itu kita juga akan menganalisis permasalahan ketenagakerjaan, menguraikan solusi mengatasi masalah ketenagakerjaan, hingga menganalisis upaya mengatasi pengangguran.
Pada bab sebelumnya kita sudah mempelajari pendapatan nasional dan kesenjangan ekonomi.
Salah satu penyebab terjadinya kesenjangan ekonomi adalah tidak seimbangnya jumlah tenaga kerja dengan ketersediaan lapangan kerja.
Pada bab ini, kita akan mempelajari konsep ketenagakerjaan.
Konsep Ketenagakerjaan
Sebelumnya mengetahui konsep ketenagakerjaan, kita bahas pengertian dari tenaga kerja.
Tenaga kerja adalah salah satu faktor penting untuk mencapai pembangunan ekonomi.
Tenaga kerja merupakan setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau produk serta jasa baik untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri maupun masyarakat.
Baca Juga: Mengapa Ketimpangan Pasar Tenaga Kerja Banyak Terjadi di Indonesia?
Tahukah kamu? pengertian ketenagakerjaan menurut undang undang no.13 tahun 2013 bukan hanya sebatas kegiatan pada masa kerja saja.
Menurut peraturan tersebut ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.
Tenaga kerja yang dimaksud disini didefinisikan sebagai setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan yang menghasilkan barang dan/atau jasa yang berguna bagi dirinya sendiri ataupun masyarakat secara umum.
Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun hingga 64 tahun. Oleh karenanya, setiap orang yang mampu bekerja bisa disebut sebagai tenaga kerja.
Secara garis besar, penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja.
1. Tenaga Kerja
Berdasarkan kependudukannya tenaga kerja merupakan seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja.
2. Bukan Tenaga Kerja
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja.
Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun.
Berdasarkan klasifikasikan tenaga kerja dibagi menjadi 3 bagian :
Baca Juga: Apa Itu Pengertian Ketenagakerjaan dan Jenis-Jenis Tenaga Kerja, Ini
a. Tenaga Kerja Terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah seseorang yang memiliki keahlian atau pengetahuan di bidang tertentu.
Tenaga kerja terdidik biasanya mempunyai keahlian dan pengetahuan yang didapatkan melalui pendidikan formal. Contohnya adalah dokter, guru, pengacara, akuntan dan lain-lain.
b. Tenaga Kerja Terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah seseorang yang memiliki keterampilan atau keahlian yang didapatkan melalui pendidikan non-formal.
Tenaga kerja terlatih memilki keahlian dalam bidang tertentu melalui pengalaman kerja dan dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut.
Biasanya pada bidang ini pendidikannya berupa kursus maupun pelatihan. Contohnya adalah sopir, montir dan tukang jahit.
c. Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Terlatih
Tenaga kerja tidak terdidik dan terlatih adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan pelatihan secara khusus.
Kemampuan tenaga kerja pada kelompok ini pada kebiasaan dan pekerjaan yang tidak menuntut keahlian tertentu.
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contohnya adalah buruh cuci, kuli panggul, dan kuli bangunan.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar