11. Merugikan orang lain
12. Melarang orang untuk berpendapat
13. Melakukan plagiasi atau menjiplak karya orang lain
14. Mengancam orang lain
15. Melakukan perundungan baik secara langsung maupun pada media sosial.
Nah, itulah 15 contoh pelanggaran hak sebagai warga negara.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Bobo.id |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar