Setiap orang memiliki kewajiban hukum untuk mendapatkan haknya, tak ada batasan mengapa seseorang tak bisa mendapatkan haknya.
Hak biasanya diabadikan dalam Undang-Undang, sehingga orang mudah menantang dan mempertahankan hak tersebut di pengadilan.
4. Bagaimana Hak dan Kewajiban Bekerja
Hak dimiliki atau dimiliki oleh semua orang. Sedangkan kewajiban, di sisi lain, berfungsi sebagai bentuk tanggung jawab individu dan harus dipenuhi untuk memiliki hak.
5. Peraturan atau Ketetapan
Hak bisa dipertahankan atau bahkan digugat di hadapan pengadilan yang menanganinya.
Sedangkan, kewajiban pada gilirannya, tak diperebutkan oleh pengadilan yang kompeten.
6. Diberlakukan Untuk Siapa
Perbedaan hak dan kewajiban juga dapat dilihat dari siapa yang ditunjuk atas hal tersebut.
Hak dilindungi Undang-Undang dan kewajiban dibuat untuk diri sendiri dan paling sering kepada orang atau kelompok lain.
Jadi, itu dia penjelasan tentang perbedaan antara hak dan kewajiban warga negara.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar