PI = PN – (laba ditahan + iuran asuransi + iuran jaminan sosial + pajak perseroan) + transfer payment
f. Pendapatan Disposabel / Disposable Income (PD/ DI)
Pendapatan Disposabel (PD) atau disposable income merupakan pendapatan yang siap untuk digunakan oleh masyarakat setelah dikurangi dengan pajak langsung.
Hal tersebut termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun.
contohnya seperti gaji seorang pegawai negeri atau pendapatan pengusaha yang didapatkan secara berantai
Contoh lainnya pajak langsung yaitu pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, dan pajak kendaraan bermotor.
PD = PI – pajak langsung
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Corry Samosir |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar