Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), visi adalah pandangan atau wawasan ke depan.
Sementara cita-cita ialah keinginan atau tujuan yang selalu ada di dalam pikiran.
Nah, visi terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945, sebagai berikut:
a. Melindungi seganap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b. Memajukan kesejahteraan umum
c. Mencerdaskan Kehidupan bangsa
d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Diketahui bahwa cita dan tujuan NKRI ialah membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sebagai tambahan informasi agar tercapainya visi dan cita-cita NKRI ialah dengan adanya aktualisasi terhadap Pancasila sesuai dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca Juga: Jawab Pertanyaan PPKn Kelas X SMA: Apa Arti Kedaulatan bagi NKRI?
Source | : | Kompas.com,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar