Namun dalam teks proklamasi 17 Agustus 1945, pasal "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" akhirnya dihapus.
Sebagai gantinya, "Ketuhanan yang maha esa" ditetapkan sebagai Pancasila yang menjadi dasar negara hingga hari ini.
Anggota Panitia Sembilan
1. Soekarno (Ketua)
2. Moh Hatta (Wakil Ketua)
3. Achmad Soebardjo (Anggota)
4. Moh Yamin (Anggota)
5. KH Wahid Hasyim (Anggota)
6. Abdul Kahar Muzakir (Anggota)
7. Abikoesno Tjokrosoejoso (Anggota)
8. Agus Salim (Anggota)
9. AA Maramis (Anggota)
Itulah tugas dan kontribusi dari Panitia Sembilan dalam persiapan kemerdekaan Indonesia, ya, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar