Makna Filosofis dari Paham Kebangsaan dan Nasionalisme Terhadap Bangsa
Para pendiri bangsa (the founding fathers) membangun tegak berdirinya Indonesia.
Nah, salah satunya adalah paham kebangsaan dan nasionalisme dalam rapat atau sidang-sidang sebelum Indonesia merdeka.
Hal ini terlihat dalam sidang BPUPKI 29 Mei-1 Juni 1945 terjadi diskusi atau tukar pikiran mengenai apa yang dimaksud dengan bangsa dan kebangsaan.
Perbedaan pendapat di antara tokoh-tokoh bangsa dalam sidang BPUPK tentang makna kebangsaan terlihat dalam pidato Soekarno, 1 Juni 1945.
Melansir dari buku Kurikulum Merdeka materi PPKn kelas X SMA, pendapat Soekarno menjadi titik tolak dalam merumuskan konsep kebangsaan dalam konteks Indonesia.
Pada sidang tersebut, Soekarno menjelaskan bahwa bangsa dan kebangsaan enggak berdasarkan satu daerah saja.
Melainkan mencakup semua pulau dan etnis dalam teritorial Indonesia, Kids.
Diketahui hal ini menjadi landasan pentingnya persatuan Indonesia, mencintai dan ikut serta menjaga keutuhan NKRI.
Berdasarkan hal tersebut, pemahaman yang substansial terhadap makna kebangsaan, mengantarkan pada sikap nasionalisme yang menghendaki rasa ingin bersatu, persatuan perangai dan nasib.
Baca Juga: PPKn Kelas X SMA: Sikap Menjaga Keutuhan NKRI yang Telah Dilakukan oleh Orang/Kelompok Sebelumnya
Source | : | kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar