GridKids.id - Kids, sebelumnya kamu sudah belajar tentang pengertian diskriminasi.
Salah satu bentuk diskriminasi adalah perilaku membeda-bedakan kelompok atau orang berdasarkan suku, ras dan agama.
Indonesia sendiri termasuk ke dalam negara yang memiliki banyak kebudayaan di dalamnya.
Kekayaan budaya ini juga bisa menjadi pemicu sikap diskriminasi di tengah masyarakat.
Maka dari itu, perlu ditanamkan nilai-nilai untuk menghindari sikap diskriminasi supaya tercipta kerukunan di tengah masyarakat.
Nah, kali ini GridKids akan mengajak kalian belajar tentang upaya menjaga kerukunan antarumat beragama, ya.
Pada buku materi PPKn kelas XI SMA juga terdapat pertanyaan tentang upaya menjaga kerukunan antarumat beragama.
Yuk, langsung saja kita cari tahu jawabannya!
Upaya Memupuk Kerukunan Antarumat Beragama
Perlu diketahui, saat ini ada enam agama yang diakui di negara Indonesia.
Keenam agama tersebut adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu.
Baca Juga: Aspek Terjadinya Stereotip dan Dampaknya, Materi PPKn Kelas XI SMA
Berikut ini adalah upaya memupuk kerukunan antarumat beragama:
1. Menjunjung Tinggi Toleransi antarumat Beragama
Toleransi adalah kunci utama untuk menjaga kerukunan antarumat beragama.
Bentuk toleransi bisa bermacam-macam bentuknya.
Salah satunya cukup dengan enggak mengganggu umat agama lain ketika sedang beribadah.
2. Saling Membantu
Siap membantu sesama dalam keadaan apapun dan tanpa melihat agama seseorang.
Hal ini bisa memupuk kerukunan antarumat beragama di tengah masyarakat.
3. Sikap Saling Menghormati
Hormati orang lain tanpa memandang agama apa yang mereka anut.
Baca Juga: Jenis dan Penyebab Terjadinya Diskriminasi, Materi PPKn Kelas XI SMA
Salah satunya dengan berbicara sopan kepada siapapun.
Nah, itulah upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk memupuk kerukunan antarumat beragama ya, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemendikbud.go.id,Kemenag.go.id |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar