Hukum tertulis yang enggak dikodifikasi ialah Undang-undang No. 25 Tahun 2007, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007, dan sebagainya.
Contoh hukum tak tertulis adalah hukum adat. Hukum adat merupakan hukum yang berasal dari suatu tradisi yang berproses secara turun temurun dalam suatu masyarakat tertentu.
Nah, sekarang sudah tahu ya, Kids, apa perbedaan hukum tertulis dan hukum tak tertulis serta contohnya.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar