GridKids.id - Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak yang melekat pada setiap manusia atau individu.
Nah, hak asasi manusia enggak bisa dihilangkan karena merupakan pemberian dari Tuhan.
Dengan adanya hak asasi manusia, membuat semua orang memiliki perlindungan secara hukum dan moral, Kids.
Menurut KBBI, hak asasi manusia ialah hak yang dilindungi secara internasional oleh deklarasi PBB, seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, dan hak untuk mengeluarkan pendapat.
Hak asasi manusia juga dipahami sebagai hak-hak yang diakui secara universal sebagai hak-hak yang melekat pada manusia karena hakikat dan kodrat keliharannya sebagai manusia, ya.
Diketahui hak asasi manusia enggak memandang ras, gender, dan agama. Selain itu, hak asasi manusia juga diakui secara universal, Kids.
Pada artikel ini GridKids akan mempelajari tentang prinsip dasar hak asasi manusia serta ciri-ciri khususnya.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang prinsip dasar hak asasi manusia serta ciri-ciri khususnya, simak informasi di bawah ini.
Prinsip Dasar Hak Asasi Manusia (HAM)
1. Saling Bergantung (Interdependence)
Hak asasi manusia memiliki prinsip dasar saling bergantung.
Baca Juga: 8 Ruang Lingkup Hak Asasi Manusia yang Perlu Diketahui, Apa Saja?
Artinya, hak asasi manusia menunjukkan bahwa pemenuhan suatu hak asasi manusia bergantung pada pemenuhan hak lainnya.
2. Tak Terbagi (Indivisibility)
Tahukah kamu? Prinsip dasar hak asasi manusia ialah enggak terbagi.
Maka dari itu, hak asasi manusia enggak bisa dipisah-pisahkan termasuk di dalamnya adalah hak sipil-politik, sosial budaya, hak ekonomi, dan hak-hak kolektif, ya.
3. Tanggung Jawab (Responsibility)
Salah satu prinsip dasar hak asasi manusia ialah tanggung jawab, Kids.
Artinya bahwa hak asasi manusia menegaskan setiap negara, individu, dan entitas lain serta organisasi pemerintah dan lainnya wajib bertanggun jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.
4. Kesetaraan (Equality)
Kesetaraan termasuk prinsip dasar hak asasi manusia yang merupakan ekspresi dari konsep untuk menghormati manusia sebagai umat yang merdeka dan setara harkat dan martabatnya ya, Kids.
5. Nondiskriminasi (Non-discrimination)
Baca Juga: 7 Tujuan Pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, Apa Saja?
Prinsip dasar hak asasi manusia ini menunjukkan bahwa enggak seorangpun bisa ditiadakan keberadaannya karena latar belakang berbeda.
Dalam konteks ini meliputi agama, bahasa, jenis kelamin, warna kulit, keyakinan, kebangsaan atau kewarganegaraan.
Selain prinsip dasar, hak asasi manusia juga memiliki ciri-ciri khusus, yaitu:
1. Hak asasi manusia bersifat universal
2. Hak asasi manusia bersifat engak bisa dibagi.
3. Hak asasi manusia bersifat hakiki.
4. Hak asasi manusia bersifat enggak bisa dicabut.
Melansir dari kompas.com, hak asasi manusia juga memiliki ciri-ciri lainnya, seperti hak asasi manusia enggak boleh dilanggar dan enggak bisa diwariskan kepada orang lain.
Demikianlah perbedaan prinsip dasar dan ciri-ciri khusus hak asasi manusia, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar