Surat kredit atau Letter of Credit (L/C) adalah alat pengganti kredit bank yang digunakan untuk transaksi dalam pasar internasional.
Surat ini dapat menjamin pembayaran bagi eksportir yang sering disebut kredit berdokumen atau documentary credit.
5. Wesel Inkaso
Inkaso merupakan penagihan kepada pihak tertentu yang wajib membayar yang didasarkan atas cek, wesel hingga surat utang.
Sistem pembayaran ini memberikan keleluasaan kepada eksportir untuk melakukan pengawasan.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar