2. Menerbitkan Kartu Kredit
Kartu kredit juga menjadi jasa yang bisa ditawarkan bank kepada nasabah.
Kartu kredit sendiri digunkan untuk alat pembayaran nasabah dengan aturan tertentu.
3. Pembayaran Tagihan
Pembayaran tagihan disini maksudnya pembayaran listrik bulanan, wifi internet hingga biaya SPP, Kids.
Jadi bank bisa membantu kita membayar beberapa tagihan di atas tanpa kita datang langsung ke kantor tersebut.
4. Inkaso atau Penagihan
Inkaso atau penagihan adalah jasa yang juga ditawarkan bank kepada nasabah.
Jadi si nasabah akan memberi kuasa kepada bank untuk melakukan penagihan kepada pihak lain.
5. Traveler Check
Jasa yang satu ini memudahkan nasabah melakukan traansaksi ketika bepergian.
Baca Juga: Mengenal Jenis-Jenis Kredit Perbankan, Materi IPS Kelas 8 SMP
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar