Selain itu, bank juga menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya.
Bank memiliki beberapa fungsi, yakni secara umum maupun secara khusus.
Fungsi Bank Secara Umum
Bank menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kembali pada masyarakat untuk berbagai tujuan.
Fungsi Bank Secara Khusus
Secara khusus, fungsi bank dibagi menjadi tiga yaitu, agent of trust, agent of development dan agent of service.
Berikut ini adalah pengertiannya;
Agent of Trust
Bank dinilai sebagai lembaga yang mengandalkan kepercayaan sebagai kunci utama dalam kegiatan perbankan.
Kepercayaan tersebut menyangkut kepentingan perbankan nasabah.
Baca Juga: Kegiatan Ekonomi Negara Anggota ASEAN, Tak Hanya Sektor Pertanian
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Andy Nugroho |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar