Penawaran bisa terjadi kalau ketersediaan barang mencukupi.
Sedangkan kalau barang atau jasa yang ditawarkan terbatas, berpotensi memengaruhi kenaikan harga.
Banyaknya jumlah produsen yang memproduksi suatu barang, berbanding lurus dengan ketersediaan barang.
Maka, produsen atau penjual, memiliki sebuah keyakinan untuk melakukan penawaran, karena ketersediaan barang mendukung adanya proses penawaran.
Kalau enggak ada harga, penjual atau produsen akan susah melakukan penawaran.
Semakin tinggi harga suatu barang atau jasa, produsen atau perusahaan akan melakukan penawaran barang dengan jumlah lebih banyak, begitu pun sebaliknya.
Kalau suatu barang mengalami kenaikan harga, konsumen akan mencari alternatif lain sebagai pengganti.
Sebab, biasanya barang pengganti punya harga yang relatif lebih murah, dibanding harga barang utama.
Produsen memerlukan modal untuk bisa membiayai dan melakukan produksi.
Nah, kalau biaya produksi meningkat, harga barang akan jadi lebih tinggi. Akibatnya, barang yang ditawarkan jumlahnya jadi sedikit.
Penawaran terjadi saat barang yang ditawarkan bisa diprediksi akan tersedia dalam waktu tertentu.
Baca Juga: Hukum Permintaan dan Penawaran: Pengertian serta Hubungannya
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar