Penawaran jadi salah satu indikator penentu harga pasar.
Penawaran adalah banyaknya barang atau jasa yang tersedia di pasar dan ditawarkan oleh produsen kepada konsumen.
Pelaku penawaran adalah pihak produsen atau penjual yang menawarkan barang pada suatu harga dan waktu tertentu pada konsumen.
Nah, hukum penawaran mengatur tentang interaksi antara penjual dan pembeli dalam transaksi dagang.
Hukum penawaran menyatakan semakin tinggi harga, semakin banyak juga jumlah barang yang ditawarkan.
Sebaliknya, semakin rendah harga barang, jumlah yang ditawarkan juga akan semakin sedikit.
Ada pun beberapa faktor yang memengaruhi hukum penawaran antara lain:
- Sumber daya
- Faktor penjual atau produsen
- Harga
- Ketersediaan barang pengganti
- Biaya produksi
- Waktu produksi
- Kemajuan teknologi
- Kebijakan pemerintah
- Pajak dan subsidi
Bunyi hukum penawaran adalah:
”Kalau tingkat harga naik, jumlah barang yang ditawarkan akan anik. Kalau tingkat harga turun, jumlah barang yang ditawarkan akan turun."
Nah, itulah pengertian dan hubungan hukum permintaan dan penawaran pada materi Ekonomi.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | GridKids.id |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar