GridKids.id - Siaran TV analog di wilayah Jabodetabek akan dimatikan besok, Rabu (5/10/2022) pada pukul 24.00.
Sehingga, pada Kamis 6 Oktober 2022 dini hari, masyarakat Jabodetabek sudah enggak bisa menyaksikan siaran TV analog.
TV analog adalah televisi yang masih menerima frekuensi sinyal antena UHF yang berbentuk analog.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghentikan siaran TV Analog secara bertahap.
Penghentian siaran TV Analog tahap pertama akan diterapkan di 565 wilayah layanan siaran di 166 kabupaten/kota di daerah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, hingga Papua, dan Papua Barat.
Dilansir Kompas.com, menurut Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Ibu Rosarita Niken Widiastuti, ada 14 kabupaten/kota yang terdampak ASO Jabodetabek pada 5 Oktober.
Berikut daftar wilayah yang akan terdampak
- Kota administratif Jakarta Pusat
- Kota administratif Jakarta Utara
- Kota administratif Jakarta Barat
- Kota administratif Jakarta Selatan
Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Cara Mengganti Siaran TV Analog ke Digital
- Kota administratif Jakarta Timur
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar