2. Berhak untuk memilih partai politik sesuai hati nurani
3. Berhak untuk mengkritik sistem pemerintahan dengan sopan
4. Berhak untuk memiliki status kewarganegaraan
5. Berhak mendirikan partai politik
6. Memiliki hak untuk dipilih oleh masyarakat
7. Berhak untuk membangun pemerintah agar lebih baik lagi
8. Berhak untuk berserikat dan berkumpul
9. Berhak untuk mengikuti politik praktis
10. Berhak menjadi elemen penting dalam aspek politik
11. Memiliki hak untuk diperlakukan sama secara hukum dan pemerintahan
12. Berhak untuk mengeluarkan pendapat untuk kepentingan bangsa
Baca Juga: 8 Ruang Lingkup Hak Asasi Manusia yang Perlu Diketahui, Apa Saja?
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar