GridKids.id - Apa yang kamu ketahui tentang hak asasi manusia (HAM), Kids?
Hak asasi manusia berbeda dengan hak pada umumnya.
Hak asasi manusia bersifat mutlak dan merupakan anugerah dari Tuhan yang Maha Esa.
Pengertian hak asasi manusia ialah hak yang melekat pada individu sejak lahir tanpa memandang jenis kelamin, ras, suku, bahasa, agama, kebangsaan, serta status lainnya.
Menurut KBBI, hak asasi manusia adalah hak yang dilindungi secara internasional, seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat.
Tahukah kamu? Hak asasi manusia enggak hanya berlaku di lingkungan masyarakat melainkan juga di lingkungan negara dan dunia, lo.
Diketahui hak asasi manusia sudah diakui dan dilindungi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Hak asasi manusia berfungsi untuk melindungi manusia dari berbagai macam penyiksaan. Baik penyiksaan yang disengaja maupun enggak disengaja, ya.
Oleh karena itulah manusia harus menjalankan kewajibannya sehingga hak asasi manusia bisa ditegakkan.
Lantas, apa saja jenis-jenis hak asasi manusia menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 dan DUHAM?
Yuk, simak informasi di bawah ini untuk mengetahui jenis-jenis hak asasi manusia menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 dan Deklarasi Universal HAM (DUHAM)!
Baca Juga: 3 Contoh Pelanggaran HAM dalam Perspektif Pancasila, dari Sila Pertama hingga Sila Kelima
1. Hak Atas Rasa Aman
Salah satu hak asasi manusia menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 adalah hak atas rasa aman.
Sehingga setiap orang berhak untuk hidup dan menjalani kehidupannya dengan tenang.
Contoh hak atas rasa aman ialah mendapatkan perlindungan dari diri dan keluarga, serta enggak boleh ditangkap atau disiksa dengan sewenang-wenang.
2. Hak Kesejahteraan
Jenis hak asasi manusia berupa hak kesejahteraan bertujuan agar manusia bisa hidup dengan sejahtera.
Sehingga kehidupannya bisa berjalan dengan baik, ya, Kids.
Diketahui dengan adanya hak kesejahteraan ini maka setiap orang enggak boleh mengambil secara paksa atau merampas hak-hak dasar orang lain.
3. Hak Asasi untuk Hidup
Setiap manusia sebagai individu berhak untuk menjalani dan mempertahankan hidupnya.
Baca Juga: 10 Upaya Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Apa Saja?
Di samping itu hak asasi untuk hidup juga bisa dilakukan dengan cara meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Contoh dari hak asasi untuk hidup adalah bahwa setiap manusia berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Sehingga ia bisa hidup dengan rasa damai, tentram, sejahtera lahir dan batin.
4. Hak Memperoleh Keadilan
Hak memperoleh keadilan merupakan salah satu hak asasi manusia berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999.
Hak memperoleh keadilan memiliki beberapa contoh, seperti setiap manusia berhak memiliki bantuan hukum saat dimulainya suatu penyidikan hingga putusan pengadilan.
5. Hak Mengembangkan Diri
Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia, salah satu jenis hak asasi adalah hak untuk mengembangkan diri.
Setiap manusia berhak mengembangkan diri baik secara individu atau kelompok.
Contoh dari hak mengembangkan diri ialah setiap manusia berhak untuk berkomunikasidan mendapatkan informasi sesuai kebutuhannya.
Di bawah ini merupakan jenis-jenis hak asasi manusia menurut Deklarasi Universal HAM (DUHAM), yakni:
Baca Juga: 10 Macam HAM Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dan Contohnya
1. Hak ekonomi, sosial, dan budaya.
2. Hak subsistensi yang berkaitan dengan sumber daya untuk menunjang kehidupan.
3. Hak legal yang berkaitan dengan perlindungan hukum.
4. Hak personal yang berkaitan dengan kebutuhan individu.
5. Hal sipil dan politik yang berkaitan dengan kebebasan menentukan pilihan politik.
Demikianlah informasi tentang jenis-jenis hak asasi manusia menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 dan Deklarasi Universal HAM.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar