GridKids.id - Kids, pada artikel sebelumnya kita telah mempelajari tentang ciri-ciri negara kesatuan.
Negara kesatuan adalah suatu negara yang berdaulat dengan pemerintah pusat sebagai pemerintahan tertinggi.
Kali ini GridKids akan membahas perbedaan negara kesatuan dan negara serikat.
Negara kesatuan dan negara serikat merupakan jenis sistem negara.
Umumnya negara di dunia dikelompokkan menjadi dua bentuk, yaitu negara kesatuan dan negara federal.
Menurut KBBI, federal adalah berpemerintahan sipil yang beberapa negara bagian membentuk kesatuan dan setiap negara bagian memiliki kebebasan dalam mengurus persoalan di dalam negerinya.
Negara serikat atau federal merupakan negara majemuk, Kids.
Artinya, negara tersebut terdiri dari negara-negara bagian lebih kecil dan memiliki kewenangan yang berbeda dengan pusat.
Perlu diketahui, negara bagian tersebut juga bukan merupakan negara yang berdaulat atau merdeka.
Untuk mengetahui perbedaan negara kesatuan dan negara serikat, simak pembahasan materi PPKn kelas 7 SMP bab 3 berikut ini, ya.
Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat
Baca Juga: Kunci Jawaban PKn Kelas 7 SMP: Bagaimana Bentuk Negara Indonesia?
Source | : | Kompas.com,kemdikbud.go.id |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar