Penerapan Norma Hukum di Lingkungan Masyarakat
1. Tamu yang berkunjung lebih dari 1x24 jam wajib dilaporkan kepada ketua RT.
2. Tiap anggota keluarga wajib membayar iuran kas RT tiap bulannya.
3. Tiap keluarga harus mengirimkan perwakilan berupa laki-laki di atas 17 tahun untuk ikut dalam siskamling untuk menjaga keamanan wilayah.
4. Tiap hari minggu, semua ibu dan anak yang masih balita harus ikut kegiatan posyandu supaya bisa mendapatkan vaksin atau informasi kesehatan atau perkembangan anak.
5. Warga baru wajib lapor ke ketua RT dan RW setempat.
Itulah tadi contoh penerapan norma hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat yang perlu kamu ketahui.
Pada faktanya masih banyak contoh penerapan norma hukum lainnya yang bisa kamu temukan dalam kehidupan sehari-hari.
Jika kamu menemukan contoh lain, kamu bisa menambahkannya dalam catatan ya, Kids.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Komentar