Politik Apartheid baru dicabut pada 1994, ketika semua rakyat berhak untuk memeroleh HAM yang sama untuk semua rasnya.
Penetapan politik Apartheid dimulai ketika Partai Nasional de Boer pada 1948 menang dalam pemilihan umum yang membentuk minoritas kulit putih menerapkan sistem Apartheid dalam undang-undang.
Pada 1950, pendaftaran populasi di Afrika Selatan dibagi jadi 3 ras, yaitu Bantu (Afrika kulit hitam), kulit putih, dan kulit berwarna lainnya.
Selain itu dikenal juga kategori baru yang berasal dari Asia dan sebagian besar berasal dari India dan Pakistan.
Ketika politik apartheid berlaku, 80% wilayah Afrika Selatan dimiliki oleh warga kulit putih.
Sedangkan warga kulit hitam ditempatkan di kawasan termiskin yang dikenal dengan istilah homelands.
Bahkan pemisahan antara ras kulit putih dan kulit hitam diberlakukan di fasilitas umum.
4. Konflik Israel - Palestina
Sengketa wilayah antara Israel dan Palestina berlangsung sejak lama.
Karena hal tersebut, tak jarang Israel melancarkan serangan ke Palestina yang menyebabkan banyak korban jiwa yang berjatuhan.
Tak hanya militer, korban jiwa juga menyasar warga sipil termasuk wanita, anak-anak, hingga relawan.
Baca Juga: Faktor Penyebab Terjadinya Pelanggaran HAM: Internal dan Eksternal
Source | : | academia.edu |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar