Tiap individu maupun kelompok berhak memiliki identitasnya sendiri, dan hal tersebut harus dihargai dan dihormati.
Perbedaan yang ada enggak seharusnya memicu terjadinya diskriminasi yang berpotensi mendorong terjadinya perpecahan di tengah masyarakat.
7. Menikah dengan Saudara Kandung
Dalam adat istiadat dan norma sosial dikenal istilah kekerabatan, salah satunya melarang pernikahan sedarah.
Tak hanya menyalahi norma sosial masyarakat, tindakan ini juga menyalahi dan dilarang oleh norma agama.
Dari segi kesehatan pilihan untuk melakukan pernikahan sedarah sangat berisiko dan bisa menyebabkan cacat hingga gangguan kesehatan bawaan pada keturunan yang dihasilkan.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Komentar