1. Engak membayar pajak.
2. Buang sampah di sembarang tempat.
3. Tak berpartisipasi dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
4. Merusak fasilitas negara seperti, mencoret bangunan milik umum, dan lain-lain.
5. Enggak menaati hukum lalu lintas seperti tak menggunakan helm saat berkendara.
6. Enggak menaati aturan undang-undang yang berlaku.
7. Tak menghormati lambang, bendera, serta lagu kebangsaan Indonesia.
Itulah penjelasan tentang bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar