2. Pilih Cabang Dinas Pendidikan sesuai wilayah pendaftaran.
3. Pilih "Hasil Seleksi".
4. Pilih jenjang pendidikan.
5. Masukkan kota, jenis sekolah, dan sekolah tujuan.
6. Setelah itu sistem menampilkan pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar tahap 2.
7. Jika peserta lolos, wajib melakukan daftar ulang pada 11-12 Juli 2022.
Perlu diketahui mekanisme daftar ulang PPDB Jabar tahap 2 sebagai berikut:
1. Bagi peserta yang diterima wajib melakukan daftar ulang.
Baca Juga: Dimulai Besok, Ini Jadwal PPDB Jawa Barat Tahap 2 untuk Jenjang SMA
Sementara peserta yang diterima dan enggak melakukan daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri.
2. Jika pada tanggal daftar ulang yang telah ditentukan peserta didik enggak datang maka wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah.
Nah, informasi tertulis tersebut harus ditandatangani orang tua dan diterima pihak sekolah selambatnya pada hari terakhir daftar ulang.
Demikianlah informasi tentang cara mengakses hasil pengumuman PPDB Jabar 2022 tahap 2, Kids.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar