GridKids.id - Kids, apa kamu sudah melihat hasil Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Medan 2022?
Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Medan 2022 dibuka pada mulai hari ini, 6 Juli 2022.
PPDB tingkat SMP di kota Medan sudah dibuka sejak 24 Juni hingga 4 Juli 2022 kemarin.
Simak jadwal dan daftar ulang PPDB kota Medan tahun 2022, yuk!
Kuota pendaftaran peserta didik baru dibagi menjadi, 50 persen jalur zonasi, 30 persen jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi dan 5 persen dari perpindahan orang tua dan anak guru.
Nah, jika kamu sudah diterima di sekolah yang kamu inginkan, maka peserta didik bisa melakukan daftar ulang pada 7 dan 8 Juli 2022.
Jadwal PPDB SMP Kota Medan 2022n
- Pendaftaran PPDB, mulai tanggal 24 Juni sampai 4 Juli 2022,
- Pengumuman hasil pendaftaran PPDB, tanggal 6 Juli 2022,
- Pendaftaran ulang siswa yang diterima, mulai tanggal 7 Juli sampai 8 Juli 2022,
Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Link dan Cara Melihat Pengumuman PPDB Jawa Tengah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), mulai tanggal 11 Juli sampai 13 Juli 2022,
- Hari efektif belajar, mulai tanggal 14 Juli 2022.
Daftar Ulang PPDB SMP Medan 2022
Bagi peserta didik yang ingin melakukan pendaftaran ulang, kalian tidak perlu mengeluarkan uang karena tidak dipungut biaya.
Selain itu, calon peserta didik yang lolos perlu membawa seluruh dokumen asli dan fotokopi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
- Dokumen yang wajib dibawa yaitu Ijazah atau Surat Tanda Kelulusan Belajar (STKB).
- Nilai Kelulusan SD/MI atau bentuk lain yang sederajat.
Bagi peserta didik jalur prestasi perlu membawa:
- Sertifikat pemenang lomba yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintahan
- Nilai Ijazah/SKHU minimal 80, 50 bagi yang enggak memiliki sertifikat pemenang lomba.
Peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi, menyiapkan PIP/KIP, PKH/KIS, dan Penerima Bantuan Siswa Miskin dari Pemerintah Kota Medan.
Baca Juga: Cara Cek Data Lengkap Siswa dengan Cepat di Laman Kemdikbud
Bagi peserta didik yang mendaftar melalui jalur perpindahan orang tua, menyiapkan bukti surat pindah/SMPT yang terbit paling lama 1 tahun sebelum waktu pendaftaran, dan mendaftar pada sekolah yang berdekatan dengan domisili orang tua.
Peserta didik yang mendaftar melalui jalur anak guru, dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah, NUPTK dan Kartu Keluarga (KK).
Selain dokumen-dokumen di atas, calon peserta didik dianjurkan juga menyiapkan email pribadi/orang tua/wali yang aktif, NIK dan KK, dan pasfoto 3X4 (warna).
Nah, itulah beberapa hal yang harus disiapkan peserta didik untuk melakukan pendaftaran ulang pada PPDB SMP wilayah Kota Medan 2022.
(Penulis: Grace Eirin)
-----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar