GridKids.id - Ada 3 provinsi baru Papua yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Kamis (30/6/2022).
3 provinsi baru Papua merupakan hasil pemekaran wilayah sehingga Indonesia kini resmi memiliki 37 provinsi.
3 provinsi baru Papua ialah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Melansir dari Kompas.com, pembentukan 3 provinsi baru Papua merujuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua.
Nah, ibu kota untuk Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke.
Ibu kota Provinsi Papua Tengah yaitu Kabupaten Nabire dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.
Lantas mana saja cakupan wilayah dari ketiga provinsi baru Papua?
Yuk, simak informasi di bawah ini untuk mengetahui cakupan wilayah dari ketiga provinsi baru Papua!
Berikut ini merupakan cakupan wilayahnya dari 3 provinsi baru Papua, yaitu:
Baca Juga: Bertambah 3 Provinsi, Ini Daerah yang Disahkan DPR Jadi Provinsi Baru di Indonesia
1. Provinsi Papua Selatan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar