GridKids.id - Bendera nasional merupakan bendera yang melambangkan dan mewakili sebuah negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bendera adalah sepotong kain atau kertas segi empat atau segitiga yang digunakan sebagai lambang negara, badan, perkumpulan, dan sebagainya.
Nah, 193 negara yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki bendera nasional yang berbeda-beda.
Meski demikian, sebagian besar bendera tersebut berbentuk persegi panjang, Kids.
Diketahui 190 negara memiliki bendera nasional yang berbentuk persegi panjang.
Persegi panjang ialah segi empat dengan sisi yang berhadapan sama panjang.
3 negara lainnya ternyata memiliki bendera nasional berbentuk segitiga dan kotak atau persegi.
Wah, kira-kira negara mana saja ya, Kids, yang memiliki bendera berbentuk segitiga dan kotak?
Untuk mengetahuinya, yuk, simak informasi dan penjelasannya di bawah ini, ya!
Baca Juga: 5 Negara Ini Menggunakan Hewan Mitologi Sebagai Lambang, Salah Satunya Indonesia
Negara dengan Bentuk Bendera yang Tak Biasa
1. Negara Nepal
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar