- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Program bantuan pemerintah daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga enggak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
5. Khusus peserta didik dari anak buruh, mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua atau wali.
6. Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesment awal (Asesmen Fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik, dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan surat keterangan dari kepala sekolah asal.
7. Mengunduh bukti pendaftaran.
Baca Juga: Cara Daftar PPDB di DKI Jakarta Secara Online untuk Jenjang SMP
Perlu diingat bahwa kuota 15% di jalur afirmasi jenjang SMA/SMK dibagi menjadi 7% untuk keluarga enggak mampu, 5% untuk anak buruh, dan 3% bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga penyandang disabilitas.
Demikianlah cara pendaftaran PPDB Jatim 2022 jalur afirmasi untuk jenjang SMA/SMK.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.tv |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar