GridKids.id - Penangkaran merupakan sebuah upaya untuk memperbanyak pengembangbiakan dan pembesaran tumbuhan dan satwa liar.
Kamu mungkin sudah pernah melihat atau mendengar istilah penangkaran ini.
Penangkaran juga berkaitan dengan upaya pemerintah dan lembaga untuk menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar.
Kali ini, GridKids berkesempatan untuk membahas soal penangkaran satwa liar bersama dokter hewan, drh. Yuke Yunizar Gantiana.
Yuk, kita simak pembahasannya berikut ini!
Apa satwa yang tak boleh dipelihara?
Kids, enggak semua satwa boleh dipelihara di rumah. Ada beberapa jenis yang harus dilindungi dan ditangkarkan.
Menurut drh. Yuke Yunizar Gantiana, satwa yang enggak boleh dipelihara adalah hewan-hewan yang sudah terancam punah sehingga perlu adanya tindakan pelestarian atau penangkaran.
“Hewan yang ditangkarkan adalah hewan langkah atau yang jumlahnya terancam punah. Makanya, tindakan pelestarian atau penangkaran itu sangat perlu,” pungkas drh. Yuke Yunizar Gantiana.
Baca Juga: Apa Saja Tugas dan Tujuan dari Penangkaran Satwa? Ini Penjelasannya
"Contohnya seperti harimau jawa yang kini sudah enggak ada, upaya penangkaran harimau jawa mungkin dulu sangat kurang karena populasi mereka sudah enggak ada lagi. Penyebabnya karena bencana alam, kebakaran hutan, atau perburuan dari manusia itu sendiri,” lanjutnya.
Selain itu, tengah banyak masyarakat yang mulai memelihara musang, tetapi harus ada aturannya karena musang-musang tertentu ada yang sudah dianggap langka dan dilarang untuk dipelihara.
Lalu, apakah orang biasa boleh menangkarkan hewan di rumah?
Memelihara hewan di rumah sebenarnya diperbolehkan, tetapi sesuai dengan jenis hewan apa yang kita ingin ditangkarkan.
"Untuk satwa yang jumlahnya masih banyak seperti ayam, rasanya enggak perlu ditangkarkan kecuali jenis ayam yang sudah dianggap punah atau langka", ungkap drh. Yuke Yunizar Gantiana.
Ada juga penangkaran yang bertujuan untuk melindungi anjing dan kucing walaupun populasi mereka sudah sangat banyak.
Walau begitu, hal ini akan dapat mengganggu karena kucing-kucing liar yang tidak terpelihara akan berkembangbiak dan makan sembarangan yang bisa menyebabkan adanya penyakit menular dan berbahaya seperti rabies.
Untuk itu, kita harus mencegah rabies karena dapat berakibat fatal bagi manusia.
Di samping itu juga, pemerinta memiliki program untuk vaksinasi rabies dan menyediakan shelter.
Baca Juga: Mengenal Elang Jawa, Satwa Eksotis Asli Indonesia yang Terancam Punah
Apakah ada syarat khusus untuk memelihara satwa?
Orang yang ingin memelihara satwa harus memiliki izin penangkaran dan hal ini juga enggak mudah.
"Mereka harus mendapat izin PKSDA yang akan memantau tempat tinggal hewan, kandangnya dan sebagainya lalu bisa mendapatkan izin untuk memangkarkan satwa", kata drh. Yuke Yunizar Gantiana.
Itulah penjelasan mengenai satwa yang tak boleh dipelihara hingga syarat khusus untuk memelihara hewan.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar