Dikutip dari Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia (2001) karya Bapak Mahfud M.D, berikut ini isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959:
1. Pembubaran konstituante.
2. Berlakunya kembali UUD 1945.
3. Tidak berlakunya UUDS 1950.
4. Dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).
Pada Dekrit Presiden 5 Juli 1959, hal ini menandai berakhirnya Demokrasi Liberal yang digantikan Demokrasi Terpimpin.
Demokrasi Terpimpin yang berlaku dari 1959 hingga 1965 menandai sistem demokrasi dengan pengakuan kepemimpinan.
Baca Juga: 16 Negara di Dunia yang Menganut Paham Demokrasi Liberal, Apa Saja?
Demokrasi Terpimpin adalah bertujuan untuk menata kembali kehidupan politik serta pemerintahan berdasarkan UUD 1945.
Namun, pada pelaksanaannya Demokrasi Terpimpin enggak berjalan dengan baik.
Sistem Demokrasi Terpimpin mulai ditinggalkan setelah terjadi peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965.
Hal ini terjadi di periode akhir kekuasaan Presiden Sukarno.
Pertanyaan: Bagaimana sejarah Demokrasi Terpimpin di era pemerintahan Presiden Soekarno? |
Petunjuk: Cek di halaman 2 dan 3 |
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar