Unsur deklaratif adalah kemampuan suatu negara untuk menjalin hubungan dengan negara lain.
Unsur ini diperlukan agar negara dapat memperoleh pengakuan dari negara lain, mendapat kedudukan sebagai subyek hukum internasional.
Jika dikaitkan dengan negara yang telah ada sebelumnya, suatu negara perlu mendapat pengakuan dari negara lain agar dianggap sah sebagai sebuah negara.
Walau pengakuan itu bukanlah hal yang wajib ada setelah negara itu sendiri berdiri. Ada dua macam pengakuan dari negara lain, yaitu:
1. Pengakuan de facto
Pengakuan ini atas adanya sebuah negara yang telah memenuhi unsur konstitutif, yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintah berdaulat.
2. Pengakuan de jure
Pengakuan ini merupakan pengakuan yang berlaku selamanya dan bersifat tetap yang membuat suatu negara memiliki hak dan kewajibannya di mata dunia internasional.
Baca Juga: Sengketa Internasional: Macam-Macam, Penyebab serta Contohnya
Contoh Unsur Deklaratif
Contoh dari unsur deklaratif yaitu saat Indonesia memperoleh pengakuan dari negara lain atas kemerdekaannya.
Mesir menjadi negara pertama yang memberi pengakuan atas kemerdekaan negara Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Pengakuan dari Mesir membuat Indonesia bisa sejajar dengan negara lainnya.
Negara seperti Yaman, Arab Saudi, Lebanon, Suriah, Vatikan, dan lainnya juga mengakui Indonesia dan dipandang sejajar dalam dunia internasional.
Nah, itu dia pembahasan tentang unsur deklaratif yang meliputi pengertian serta contohnya.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar