Inilah hasil dari sidang kedua PPKI yang dilaksanakan pada 19 Agustus 1945, yaitu:
1. Pembagian wilayah Indonesia yang terdiri atas 8 provinsi
Hasil sidang kedua PPKI menetapkan pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi beserta pemimpin daerahnya.
Daerah tersebut adalah Sunda Kecil, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan Sulawesi.
Setiap provinsi ini memiliki kepala daerah yang berupa gubernur.
2. Membentuk Komite Nasional Daerah
Setelah membagi provinsi, dibentuk Komite Nasional Daerah untuk ditempatkan di tiap-tiap provinsi.
Hampir sama seperti Komite Nasional, tugas Komite Nasional Daerah adalah untuk membantu presiden.
Baca Juga: Hasil Sidang PPKI Pertama, Kedua, dan Ketiga: 18, 19, dan 22 Agustus 1945
3. Menetapkan departemen dan menteri
Pada sidang ini juga dibentuk departemen yang terbagi menjadi 12 bagian. Departemen tersebut juga akan dibantu dengan menteri-menteri yang dipilih.
Ada 12 kementerian di setiap kabinet dan empat menteri negara nondepartemen.
Pertanyaan: Sebutkan pembagian 8 daerah yang dihasilkan dari sidang PPKI kedua! |
Petunjuk: Cek halaman 2 |
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar