2. Pembentukan Uni Indonesia-Belanda.
3. Persetujuan keuangan dan ekonomi antara anggota-anggota Uni.
4. Penarikan tentara Belanda dari Indonesia dan pembentukan satu tentara.
5. Kedudukan New Guinea.
Isi Pokok Persetujuan Konferensi Meja Bundar / KMB
Beberapa isi persetujuan KMB, di antaranya adalah:
1. Pengakuan kedaulatan atas Republik Indonesia (RI) dilaksanakan oleh Belanda selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
2. Pembentukan negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang wajib menanggung utang Hindia Belanda (HB) sebesar 4,3 miliar gulden.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKn Kelas 9 SMP Halaman 174: Analisis Bentuk Bela Negara
3. Penyerahan kedaulatan atas wilayah bekas Hindia Belanda kepada Indonesia akan dilakukan oleh Belanda pada 27 Desember 1949.
Terkecuali kedaulatan atas Irian Barat yang akan ditentukan kemudian (masih berada dalam kekuasaan Belanda).
4. Penarikan mundur pasukan Belanda dari Indonesia dan pembubaran KNIL (Tentara Kerajaan Hindia Belanda/Kolonial Hindia Belanda).
Source | : | kemendikbud.go.id,Tribunnews |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar