5. Menjalin kerja sama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
6. Memenuhi suatu kebutuhan setiap warga negara.
7. Membuka peluang dalam pemasaran atau perdagangan suatu produk dalam negeri ke luar negeri.
8. Melancarkan aktivitas dan hubungan ekonomi antarnegara di dunia.
Prinsip Hubungan Internasional
1. Mewujudkan tatanan negara baru berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
2. Demi kepentingan nasional demi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Peran Indonesia Menjaga Perdamaian Dunia dalam Hubungan Internasional
3. Saling menghormati kedaulatan negara lain.
4. Saling menguntungkan saat melakukan kerja sama dan negosiasi antarnegara.
5. Enggak mencampuri urusan negara lain.
Source | : | United Nations,KOMPAS.com |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar